![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZRwQQqLf7e-bEIvrvi7khvXIDSQBIlLLHGQt1wB-7Rb6EEXF4UA8Ud3LeiLjMwvpNT-d-PGkZVTwZ6GMOCQKzmiC2FrYDuDqXbmqPSEOSDYioreRhQwLswjsscJbOdEwHGIxWqzGzvQQ/s320/Poster+Lomba+Mading.jpg)
Persyaratan Lomba :
- Lomba terbuka untuk seluruh siswa SMA dan SMK, kelompok maupun perorangan (max. 5 orang/kelompok).
- Tidak dipungut biaya pendaftaran.
- Tiap peserta hanya dapat mengirimkan 1(satu) buah karya.
- Mading berbentuk poster 2 dimensi dengan ukuran 40x60 cm menggunakan media kertas.
- Tema Majalah Dinding (Mading) harus sesuai dengan tema yang telah ditentukan, yaitu “Menjadi Penerus Bangsa yang Bertanggung Jawab.”
- Penampilan Mading mudah diingat, kreatif, tidak berbau SARA.
- Kriteria penilaian antara lain menyangkut orisinalitas karya, relevansi mading dengan tema lomba, unsur kreatifitas & estetika.
- Karya mading dikirimkan dalam bentuk foto/gambar (resolusi min.300 dpi) beserta identitas (nama, alamat, no.telp/hp, nama sekolah, kelas) dikirim via email ke lombamadinguksw09@yahoo.com dan akan diseleksi menjadi 20 besar.
- Karya mading yang masuk dibatasi sebanyak 1000 karya.
- Batas akhir penerimaan Mading tanggal 18 Maret 2009.
- Dua puluh besar karya mading yang terpilih akan dihubungi oleh panitia untuk mengirimkan hasil karya aslinya (dalam bentuk poster) ke :
Panitia Lomba Majalah Dinding UKSW
Biro Promosi & Hubungan Luar
Universitas Kristen Satya Wacana
Jl. Diponegoro 52 - 60
Salatiga - Jawa Tengah 50711
CP : Lia (0298-7104070) - Peserta melampirkan identitas diri (Fotokopi Kartu Pelajar).Untuk peserta yang berkelompok masing-masing anggotanya wajib untuk melampirkan identitas diri juga.
- Identitas peserta (nama, alamat, no.telp/hp, nama sekolah, kelas) ditempel di kanan bawah belakang karya.
- Peserta wajib menyertakan surat pernyataan bahwa karya mading yang disajikan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan manapun, bukan jiplakan (orisinal), dan belum pernah dimuat di media manapun (dilegalisir oleh pihak sekolah).
- Jika salah satu persyaratan tidak dipenuhi maka peserta dinyatakan gugur.
- Batas akhir pengiriman karya tanggal 8 Mei 2009.
- Semua karya menjadi hak milik UKSW.
- Panitia dan Dewan Juri tidak melayani surat menyurat pada lomba ini.
- Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
- Informasi terbaru mengenai lomba serta karya-karya yang masuk ke panitia dapat dilihat di www.uksw.edu (kunjungi link ke blog mading di http://lombamadinguksw.blogspot.com)
Persyaratan tambahan untuk finalis 20 besar :
mau tanya bolehkah?
BalasHapuskalau pakai bahan seperti batu-batu, kapas, pita-pita.
Apakah itu boleh?
Disini yang perlu ditegaskan definisi dari 2 dimensi itu sendiri.
Sebab banyak hasil karya yang menggunakan media-media dari barang 3 dimensi.
menurut saya 2 dimensi tidak memiliki volume, jadi harus datar dengan dindingnya.
namun persepsi orang berbeda-beda satu dengan lainnya.
batu, kapas, pita, gabus, pita, atau lainnya apakah itu termasuk barang 2 dimensi.
mungkin harus diperjelas.
ditambah dengan peraturan harus menggunakan media kertas yang Anda cetak tebal.
Apakah itu mempengaruhi penilaiannya?
terima kasih
Terima kasih atas pertanyaan & masukannnya.
BalasHapusMemang secara keseluruhan poster mading tersebut harus dominan menggunakan media kertas dan berbentuk 2 dimensi dengan ukuran 40x60.Hal ini untuk menghindari ketidakseragaman materi dominan yang dipakai (misal: kayu, gabus,dll) agar memudahkan dewan juri dalam melakukan penilaian.Dari sekian banyak karya yang masuk, kami tidak membatasi penggunaan ornamen lain yang dipakai (kapas, pita, dll) karena kami juga tidak ingin membatasi kreatifitas dari peserta, asal ornamen itu bukan menjadi media dominan dalam karya, hanya sebatas hiasan/ornamen.
Terima kasih atas jawaban sebelumnya...
BalasHapusDengan kata lain berarti terdapat pengurangan nilaikah dengan media-media yang dipakai dalam mading, jika itu mendominasi dan tidak lagi menjadi sebatas hiasan.
Juga materi yang dipakai sebagaimana telah disampaikan diatas. Berpengaruhkah pada nilai?
Karena persepsi saya nantinya menjadi tidak adil apabila mading dengan media-media 3 dimensi dan tidak menggunakan media 3 dimensi nilainya sama dan justru nilai lebih baik untuk yang 3 dimensi.
Padahal sudah tertera bahwa peraturannya 2 dimensi.
Terima Kasih.